Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II

Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru membuka kembali pendaftaran seleksi admainistrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap II.

Pendaftaran seleksi admainistrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II berdasarkan surat edaran nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tanggal 12 April 2022.

Berikut adalah rincian tahapan dalam seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap II
  • Pengumuman pendaftaran dilaksankan tanggal 12 April 2022,
  • Pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan tanggal 15 s.d 19 April 2022,
  • Pemberkasan tanggal 15 s.d 25 April 2022,
  • Verifikasi dan validasai oleh petugas 15 s.d 27 April 2022
  • Pengumuman seleksi hasil administrasi tanggal 29 April 2022
Data calon perserta berdasarkan hasil pemutahiran data dapodik tanggal 21 Maret 2022. Selanjutnya Calon peserta peserta terdiri atasa 2 kategori yakni :
  • Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
  • Guru yang diangkat mulai tangga 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
Calon peserta wajib mendaftar melaui laman https://ppg.kemdibud.go.id, menggunakan SIM PKB masng-masing.

Tata Cara Pendaftaran
  • Calon peserta membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta denganm enggunakan akun SIMPKB masing-masing. Calon peserta mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi calon peserta yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh operator sekolah atau dinas endidikan.
  • Calon peserta menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan padai ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
  • Calon peserta mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV. Guru dapat memilih bidang studi pada jenjang yang berbeda dengan mata pelajaran yang diampu saat ini. Contohnya, calon peserta mengajar di Sekolah Dasar memiliki S1/DIV program studi Ekonomi. Maka berdasarkan tabel linieritas, calon peserta dapat memilih jenjang SMA dengan bidang studi PPG yaitu Ekonomi.
  • LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4.
Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pendaftaran seleksi admainistrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II berdasarkan surat edaran nomor 0946/B2/GT.00.03/2022 tanggal 12 April 2022 dapat di unduh dan di baca pada tautan di bawah ini.

Lalu Fathurrachman
Lalu Fathurrachman "Sesuatu yang dianggap mudah dan sederhana bagi kita, kadang sangat dibutuhkan oleh orang lain"

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II"