Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022

Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022

Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan di tahun 2022.

Pembaharuan data berdasarkan Surat Edaran [ SE ] nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tanggal 13 Januari 2022, tentang Pemutakhiran data calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, pemutakhiran data dimaksudkan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022.

Pemutakhiran data pendidik oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan tautan unutk diakses baik Pendidik, Operator Satuan Pendidikan dan Operator Kabupaten. Adapun data penting yang perlu dipersiapkan untuk pemutakhiran data tersebut yaitu:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
  2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar dengan mengakses melalui aplikasi dapodik sekolah;
  3. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas;
Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB

Informasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.

Pemutakhiran Data Calon PPG Daljab Tahun 2022

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, satuan pendidikan diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 antara lain:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id), memastikan data perbikan NIK, link ini hanya dapt diakses sepenuh oleh operator sekolah masing-masing, untuk akses pada layan ini tidak ada untuk PTK.
  2. o Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbarui melalui Manajemen Individu masing-masing PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id), tautan ini dapat diakses oleh masing-masing PTK, user dan password akan diberikan oleh operator dapodik pada satun pendidikan sekolah.
  3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; perbaikan dilakukan secara offline lewat akun dapodik PTK masing-masing juga dengan mengubungi operator dapodik sekolah.
  4. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id); tautan ini hanya diberikan hak akses kepada operator dapodik kabupaten.
Surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tanggal 13 Januari 2022 dapat dibaca pada tautan di bawah ini:

[ lihat ] atau [ unduh ]

Sedangkan panduan Pemutakhiran Data Untuk Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, dapat dibaca dan unduh pada tautan berikut:

lihat ] atau [ unduh ]

Demikin beberapa informasi penting terkait dengan data rekrutmen calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022. Semoga informasi ini membantu Bapak/Ibu Guru.
Lalu Fathurrachman
Lalu Fathurrachman "Sesuatu yang dianggap mudah dan sederhana bagi kita, kadang sangat dibutuhkan oleh orang lain"

Posting Komentar untuk "Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022"